Jumat, 09 Desember 2011

Menunda-nunda Pernikahan? Apa Kata Dunia????

Bismillahirahmanirrahim,
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
===================================

Seorang sahabat saya berbagi cerita beberapa hari yang lalu. Panggil saja namanya “Bunga”.
Bunga mengeluhkan nasibnya karna tak juga kunjung menikah diusianya yg sudah lewat seperempat abad, padahal dia sudah ingin sekali menikah. Ingin sekali dalam segala hal-hal menarik yg dijanjikan dalam suatu hubungan setelah pernikahan.  Namun alasannya untuk menunda pernikahan menurut saya sangat klasik!!! Lalu, karena saya sudah menikah, Bunga meminta saya untuk memberikan saran dan motivasi agar dia lebih berani untuk memulai biduk rumah tangga. Ehm, ada beberapa alasan para gadis dan lajang menunda pernikahan. Kita coba bahas yuk..., insyaAllah ada jalan keluarnya.

“Dan dari satu tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang padanya. Dia juga menjadikan rasa kasih sayang diantara kamu. Sungguh, dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar-Rum:21)

Menurut  sahabat saya itu, dia menunda pernikahan karena:

  1. Calon pasangan yang kurang mapan dan pendidikannya kurang tinggi.
Alasan ini sangat sering kita jumpai ketika ada gadis dan lajang yang ragu untuk menikah. Misalnya calon suami yang masih berpendapatan minim, belum PNS, kerja belum tetap,dll. Padahal menurut saya, PNS sekalipun tidak menjamin suatu keluarga menjadi sejahtera. Banyak wirausaha dan para swasta yang bisa menjanjikan kesejahteraan lebih dan pastinya lebih cepat kaya (mapan). Jadi,PNS atau tidak sebaiknya tidak dijadikan tolak ukur dalam kemapanan seseorang.
Dan jangan takut rezeki berkurang karena menikah...bukannya Allah sudah menjamin dalam firmahNya:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah maha luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui.(An-Nuur-32)


Jika seorang lajang mempunyai 1 pintu rezeki, insyaAllah setelah menikah dia akan memiliki banyak beribu pintu rezeki dari segala arah. Asalkan niatnya adalah ridha Allah SWT dan didukung ikhtiar yg maksimal untuk membahagiakan keluarganya. Saya dan suami adalah entrepreneur dan Alhamdulillah  kami lebih merasa dimudahkan Allah dalam mencari rezeki setelah menikah dibandingkan sebelum menikah dulu, tidak percaya...coba saja!!!!!

2. Adat istiadat yang tidak sama.

Contoh kasus dalam masalah adat-istiadat ini banyak sekali, karena banyak sekali suku dan adat di indonesia. Yang sering terbentur masalah adat adalah masalah perbedaan suku satu dengan yang lain, jawa, batak, minang, melayu, sunda, pak-pak ,dll misalnya “Uang Antaran”, prosesi adat yg mahal, permintaan-permintaan adat yang memberatkan,dll. Seringnya adat ini dipertegas oleh orang tua atau keluarga besar. Mungkin karena hakikat dan ilmu pernikahan yang sebenarnya dalam islam tidak dipahami dengan baik dan benar.

Bukannya dikubur nantipun yg ditanya malaikat  adalah “Apa Agamamu???” bukan “Apa Sukumu?” !!!!!
Jadi menunda dan membatalkan pernikahan karena perbedaan dan ketidak sanggupan memenuhi permintaan adat sangat disayangkan. Pernikahan islam cukup dengan mahar bukan “uang antaran atau uang hangus” dan sebaik-baiknya mahar adalah yang tidak memberatkan jadi setelah rukun nikah yg lain terpenuhi, pernikahan itu sah walau maharnya hanya dengan sebuah cincin besi, hafalan ayat qur’an ataupun selembar pakaian. Allah akan memudahkan segala sesuatunya jika kita mengutamakan agama dan akhlak baik dari seseorang, dan bukan sekedar keturunan, adat-istiadat,harta ataupun paras yang rupawan. Sebagai contoh adalah pernikahan saya dan suami yang adatnya berseberangan,saya gadis batak melayu sedangkan suami adalah pria minang namun karena kami mengutamakan agama dan ridha Allah maka adat istiadat tidak menjadi prioritas. Alhamdulillah, Allah memudahkan semuanya dan pernikahan berjalan lancar berikut sesi adat istiadatnya....yang penting Allah tujuan utamanya, selanjutnya insyaAllah dimudahkan...

3. Biaya resepsi yang mahal.

Siapa bilang menikah itu harus dengan pesta mahal??? Tujuan walimatul ursy  adalah untuk memberitahu kehalalan dan bukan memamerkan harta kekayaan dengan pesta yag mewah dan besar sobat...Alhamdulillah jika kita mampu untuk menyelenggarakan pesta atau acara besar,namun jangan memaksakan diri untuk itu jika diluar kemampuan kita, jika dengan akad sudah halal, pesta bukan sesuatu hal yang wajib, bisa saja mengumumkan pernikahan dengan pengajian sederhana dirumah dengan hidangan yang juga sederhana, menurut saja itu tidak akan mengurangi makna pernikahan yang sebenarnya.  Tujuan kita adalah ridha Allah, jika Allah sudah ridha, insyaAllah manusia akan ridha..Jangan malu dan takut orang akan mengejek dan mencemooh jika kita tidak menyelenggarakan pesta. Acara sederhana lebih baik dibandingkan dengan gagal menikah karena masalah ini, ujung-ujungnya bisa terjerumus dalam perzinahan yang dapat mengacaukan tali nasab, menghapus hak dan kewajiban, menyebarkan penyakit dan menghalangi anak keturunannya dari perlindungan material dan moral.!!" nauzubillahiminzalik...

Dan banyak lagi alasan-alasan klasik untuk menunda-nunda pernikahan. Disebuah buku “Untukmu yang akan menikah dan yang telah menikah” pernah dituliskan: “Pernikahan yang tidak dibangun diatas pondasi keimanan, akan terakhir dalam keadaan mati, pernikahan yang dibeli dengan harta, akan dijual ketika harga jualnya lebih menguntungkan.”

Jika hasrat menikah sudah menyesak, tengadahkan tangan kepada Sang Maha Besar, mintalah pertolonganNya maka Dia akan menolongmu sebagai orang-orang yang menolong agama Allah...Ucapkan “Bismillah” dan tetapkanlah pilihan....

Berikut ini adalah cuplikan note saya terdahulu, semoga memotivasi.

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Sholat dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah lebih baik dari sholat malam dan puasa pada siang harinya yang dilakukan oleh seseorang yang masih bujangan...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Kemuliaan Sang Rahman tercurah pada tiap-tiap insan yang menikah dengan menyingkirkan keegoisan dan kesensitifan pribadi keduanya..

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Pernikahan yang diridhai Allah akan dipenuhi oleh doa-doa malaikat yang menjadi saksi pernikahan yang merupakan kesucian. Dan sangat tinggi kedudukannya di hadapan Sang Rahman. Menikah merupakan mitsaqan-ghaliza (perjanjian yang sangat berat) dan imbalannya adalah kemuliaan yang sangat besar…kemuliaan yang sangat besar…kemuliaan yang sangat besar…

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Ketika Akad nikah terjadi… Kesucian farji terjaga…Halal apa-apa yang sebelumnya diharamkan. Maksiat dan dosa besar sejak saat itu berubah menjadi kemuliaan, kehormatan dan pahala yang besar disisiNya… Maha Suci Engkau Yaa Rahman...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Pernikahan telah mengubah pintu-pintu dosa dan kekejian menjadi jalan kemuliaan dan kesempurnaan…sempurnalah separuh agama…sempurnalah separuh agama...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Kerinduan datang menentramkan saat tidak bertemu, ketenangan datang saat berjumpa.. lalu tumbuhlah kelembutan dan keramahan dari dua insan yang dihalalkan…dan lebih sempurnalah ketaqwaan mereka…sempurnalah ketaqwaan mereka...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Terusirlah kesedihan dan kesusahan karena datangnya keberkahan…disempurnakanlah jiwa, harta dan agama karena ridhaNya… Maha Suci Engkau Yaa Rahman...Yaa Rahman...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Kemuliaan dan keberkahan dalam pernikahan yang indah itu dengan izinNya dilahirkanlah keturunan yang memberi bobot pada bumi dengan kalimat  “Laa ilaaha illallah”…dan hidup dengan senantiasa bertasbih  dan mengingatNya...Maha Besar Engkau Yaa Allah..Maha Besar Engkau Yaa Allah...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Lebih dekat pemberianNya berupa perbaikan dan kebaikan watak dan akhlak..dan lebih dekat perlindunganNya dari kejahatan watak dan akhlak…

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Rasa salah tingkah, kerinduan dan hasrat dan yang meluap-luap merupakan rahmat dan rizki yang halal dariNya…hanya dariNya...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Seorang suami yang memandang istrinya (dengan "cinta") dan istrinyapun memandangnya (dengan “cinta”), maka Allah akan memandang mereka dengan pandangan rahmat. Dan jika suami memegang telapak tangan istrinya dan sepenuh cinta maka berguguranlah dosa kedua insan itu dari sela-sela jemarinya....Maha Suci Engkau Yaa Rahman...Maha Suci Engkau Yaa Rahman...

Ketika Allah Telah Menghalalkan…
Tersingkaplah tabir yang dulu membatas…bersatulah dua insan dalam keberkahan…berbahagialah dalam kecintaan…berbahagia dalam kecintaan...


NB : menikah itu nikmatnya 5%, yang 95% nya nikmat sekali.... ^_^
=================
Barakallahufik, semoga bermanfaat...
=================
Wassalam,
Mitra Maulia Tamba

2 komentar:

  1. ayo nikah muda yuk hehe., nice share *smile

    BalasHapus
  2. katanya menikah itu nikmatnya 5%, yang 95% nya nikmat sekali.... hahaha...
    Mari rame-rame menikah muda...
    hehehe

    BalasHapus

Terima kasih sudah luangkan waktu memberi komentar ^_^